Agus Yudhoyono: Menyebar 'Hoax' Bukan Kebebasan Berpendapat
Minggu, 30 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Mantan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono
menyatakan, menyebar hoax atau berita bohong bukan merupakan kebebasan
berpendapat.
Ia meminta agar kebebasan dalam demokrasi tidak kebablasan.
"Menyebar hoax bukan kebebasan berpendapat. Dan ingat,
hate speech is not free speech. Harus bisa dibedakan," kata Agus dalam
acara "Malam Budaya Manusia Bintang 2017" di Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017)
malam.
Agus merasa pernah menjadi korban finah dan hoax. Pada era
sekarang ini, lanjut Agus, bermodalkan media sosial, seseorang bisa menyebarkan
hoax dan fitnah.
Dampaknya, seseorang atau suatu kelompok yang terkena hoax
atau fitnah bisa hancur reputasi dan martabatnya.
"Bukankah sejak kecil kita diajarkan fitnah lebih keji
dari pembunuhan," ujar putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang
Yudhoyono itu.
Agus mengatakan, harus disyukuri sejak reformasi pada 1998,
Indonesia menikmati kebebasan berpendapat, berkumpul dan berkelompok.
Namun, kata Agus, kebebasan tersebut hendaklah yang
bertanggung jawab, beradab, menggunakan hati nurani dan akal sehat.
"Bebas bukan berarti bablas dan tanpa batas," ujar
Agus.
Tidak boleh atas nama kebebasan, kemudian semena-mena dan
menghancurkan kebebasan orang lain.
Namun, masalah hoax dan fitnah diakuinya bagian dari
konsekuensi dan realitas kehidupan politik Indonesia sekarang.
Siapapun yang mengambil keputusan masuk ke dunia politik,
sambung Agus, harus miliki keberanian untuk menghadapi kenyataan dan
konsekuensi tersebut.
"Tapi pertanyaannya, apakah itu demokrasi yang ingin
kita tuju. Sebagai sebuah bangsa, tentu tidak, tentu jauh dari itu," ujar
Agus.
