Fahri Hamzah Layangkan Sepuluh Pertanyaan ke Ketua KPK
Kamis, 20 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga Ketua KPK Agus Rahardjo
terlibat konflik kepentingan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP
elektronik (KTP-el). Fahri setidaknya melayangkan sepuluh pertanyaan.
Fahri mempertanyakan peran Agus saat menjabat sebagai Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Fahri merasa heran,
Agus sama sekali tidak disebut dalam dakwaan kasus KTP-el.
Pasalnya, dugaan Fahri, Agus
memiliki peran strategis dalam proyek ini. Yaitu mendesain sistem pengadaan.
Fahri meminta Agus untuk bersikap jujur dengan pertanyaan yang ia ajukan.
"1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada
di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP," cuit
Fahri dalam akun twitter pribadinya @Fahrihamzah, Rabu 19 Juli 2017.
Pertanyaan kedua, Fahri mempertanyakan kebenaran kabar bahwa
Agus sempat memberikan pernyataan kepada panitia tender. Yaitu jika konsorsium
Telkom kalah dalam tender, maka proyek KTP-el tidak bisa jalan.
"3. Hal itu terjadi sekitar April 2011 sebelum tender
diumumkan, "Betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?),"
lanjut Fahri.
Keempat, Fahri mempertanyakan informasi bahwa Agus sempat
meminta bertemu empat mata dengan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi. Namun
permintaan itu ditolak karena Mendagri ingin menyertakan saksi dan notulen
dalam pertemuan itu.
"5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang
tapi tidak muncul bahwa lelang 21 Februari 2010 itu diumumkan setelah dapat
persetujuan dari bapak?," tanya Fahri lagi.
Keenam, Fahri mempertanyakan kabar bahwa Agus sempat
menginterupsi agar paket dapat dipecah pada saat tiga hari setelah lelang
diumumkan. Di sini Fahri mengkritisi bahwa dalam dakwaan dua mantan pejabat
Kemendagri, interupsi ini tak muncul dalam dakwaan.
"7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan, bagaimana
perdebatan di kantor Wapres yang dipimpin oleh pak Sofyan Jalil untuk
menuntaskan masalah dengan bapak?," ujar Fahri.
Kedelapan, Fahri mempertanyakan kebenaran informasi bahwa PT
Telkom tiba-tiba dapat ikut lelang. Hal itu setelah Agus memberikan keyakinan
bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini.
"9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak
ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan?
#KasusEKTP," ungkap Fahri.
Terakhir, Fahri mempertanyakan apakah Agus mengetahui
penggeledahan kantor Kemendari. Penggeledahan dilakukan Polda Metro Jaya pada 4
Mei 2011.
"Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak.
Tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP ?,"
ujar dia.