Jokowi: Dana Haji Adalah Dana Umat, Bukan Dana Pemerintah, Penggunaanya Harus dengan Prinsip Kehati-hatian
Minggu, 30 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan, rencana penggunaan dana
haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent).
Bagaimanapun uang itu adalah milik masyarakat, bukan milik pemerintah.
"Harus kita ingat bahwa ini adalah dana umat, bukan
dana pemerintah. Jadi hati-hati dalam penggunaan. Harus prudent, harus
hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lebaran Betawi
di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Ia mengatakan, apapun bentuk investasi yang akan dilakukan
dengan menggunakan dana ini, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Saat ini
nilai dana haji yang tersimpan mencapai Rp 80 triliun.
"Itu adalah dana umat. Entah dipakai untuk sukuk, untuk
infrastruktur, untuk di bank syariah, semuanya harus dengan
kehati-hatian," kata Jokowi.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur
disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan
Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu
(26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut
bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau
oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain
sepeti Malaysia.
