Kapolri: Hukum Kita Dinilai Lemah sehingga Bandar Narkoba Merajalela


BACA JUGA:



Gabedo.com - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Indonesia dianggap sebagai pasar oleh bandar narkoba jaringan internasional. Tito menyebutkan, Indonesia dijadikan pasar lantaran hukum yang berlaku di Indonesia tak sekeras negara lain.

"Warning kita kepada para pelaku asing karena ini jelas pelakunya banyak warga negara asing yang menganggap bahwa Indonesia ini adalah salah satu tujuan utama," kata Tito dalam konferensi pers pengungkapan penangkapan narkoba satu ton, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

Tito membandingkan undang-undang narkotika yang berlaku di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia lebih keras. Apalagi di Filipina, mereka yang terlibat narkoba ditindak tegas sesuai kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Akhirnya mereka melihat selain memang potensial market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah, sehingga mereka merajalela di Indonesia," ujar Tito.

Karena itu Tito menekankan kepada jajarannya di Polri untuk tidak ragu menindak tegas para warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Tanah Air.

"Saya sudah sampaikan selesaikan secara adat, artinya melawan, tembak," ujar Tito.

Dalam konferensi pers itu, Tito menyatakan bahwa penggagalan penyelundupan sabu seberat satu ton yang masuk melalui perairan Anyer, Banten, merupakan kerja sama Polri, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi menangkap empat warga negara Taiwan yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel