Kapolri: Hukum Kita Dinilai Lemah sehingga Bandar Narkoba Merajalela
Kamis, 20 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian
mengatakan Indonesia dianggap sebagai pasar oleh bandar narkoba jaringan
internasional. Tito menyebutkan, Indonesia dijadikan pasar lantaran hukum yang
berlaku di Indonesia tak sekeras negara lain.
"Warning kita kepada para pelaku asing karena ini jelas
pelakunya banyak warga negara asing yang menganggap bahwa Indonesia ini adalah
salah satu tujuan utama," kata Tito dalam konferensi pers pengungkapan
penangkapan narkoba satu ton, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis
(20/7/2017).
Tito membandingkan undang-undang narkotika yang berlaku di
negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia lebih keras. Apalagi di
Filipina, mereka yang terlibat narkoba ditindak tegas sesuai kebijakan Presiden
Filipina Rodrigo Duterte.
"Akhirnya mereka melihat selain memang potensial
market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah,
sehingga mereka merajalela di Indonesia," ujar Tito.
Karena itu Tito menekankan kepada jajarannya di Polri untuk
tidak ragu menindak tegas para warga negara asing yang menyelundupkan narkoba
ke Tanah Air.
"Saya sudah sampaikan selesaikan secara adat, artinya
melawan, tembak," ujar Tito.
Dalam konferensi pers itu, Tito menyatakan bahwa penggagalan
penyelundupan sabu seberat satu ton yang masuk melalui perairan Anyer, Banten,
merupakan kerja sama Polri, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal
Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menangkap empat warga negara Taiwan yakni Lin Ming
Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak
polisi karena melawan saat akan ditangkap.