Selundupkan Sabu dari Malaysia, WNI Nekat Simpan di Alat Vital
Sabtu, 15 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ibu rumah tangga berinisial HHK (34) ditangkap petugas
keamanan Bea dan Cukai Batam bersama Direktorat Pengamanan BP-Batam karena
menyelundupkan sabu 517 gram. HHK yang berkewarganegaraan Indonesia itu
menyelundupkan sabu dari Pasir Gudang, Malaysia ke Pelabuhan feri International
Batam Center.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi
(Kabid BLI) KPU Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan
tersebut dari hasil temuan pemeriksaan badan (body tapping) oleh petugas
keamanan pelabuhan. Dari hasil rontgen di rumah sakit, HKK dikethaui
menyembunyikan sabu itu di bagian tubuh dan alat vital.
"(Sabu) seberat 517 gram shabu yang dikemas dalam 4
paket kemasan plastik dan disembunyikan pada 4 tempat yaitu bagian dada sebelah
kanan, bagian dada sebelah kiri, bagian luar dan di dalam alat vital pelaku
"Ujar Evy kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).
Berdasarkan pengakuan pelaku, HKK mendapatkan barang haram
itu dari seorang pria dengan sebutan akrab di Malaysia bernama 'Pak Kecik'.
Pelaku mengaku nekat menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk
membiayai sekolah anaknya.
"Saya butuh dana buat melanjutkan sekolah anak,dengan
menjadi kurir narkoba saya mendapat upah sebesar 10 juta rupiah " kata
HKK.
Rencananya paket narkotika tersebut akan diserahkan pada
penerima di Batam bernama Hamdan. Petugas Bea dan Cukai Batam berkoordinasi
dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau melakukan
pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk mengungkap jaringan internasional
yang disinyalir bersembunyi di Batam.
