Repdem Tak Terima PDIP Disamakan dengan PKI
Selasa, 01 Agustus 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan
Demokrasi (REPDEM) tidak terima atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra FX Arief Poyuono soal sebut wajar PDI Perjuangan disamakan dengan PKI
dalam beberapa media online.
Waketum Gerindra bidang buruh dan ketenagakerjaan itu
dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Wanto Sugito
dan Fajri Safii Ketua Bidang Hukum & HAM DPN Repdem serta didampingi Ketua
DPD REPDEM DKI Fernando dan pimpinan DPC REPDEM se Jabotabek, Selasa 1 agustus
2017.
"Kami Repdem seluruh Indonesia laporkan ke Polda Metro
Jaya dan Polda seluruh Indonesia, diterima dengan baik tinggal menunggu tindak
lanjut saja. Laporan didasarkan karena diduga menghina kelompok dan golongan
kader kader PDI Perjuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan pasal
45A UUITE," ujar Wanto di mapolda Metro Jaya, selasa (1/8).
Menurut mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini, pernyataan FX
Arief Poyuono yang tersebar di beberapa media adalah, "wajar PDI-P
disamakan dengan PKI karena sering membohongi rakyat," pernyataan ini
jelas memenuhi unsur pidananya.
"Itu orang bisa jadi Waketum Partai bagaimana
ceritanya? jelas PDI Perjuangan ideologinya Pancasila 1 Juni 1945. Sedangkan
PKI itu ideologinya Komunisme Marxisme. Nah paham ga dia kalau PKI dan paham
komunismenya terlarang di negeri ini dan tertuang dalam Tap MPRS: XXV/
MPRS/1966. Kalau menyamakan wajar PDI Perjuangan disamakan dgn PKI, itu orang
belajarnya di mana? " tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Hukum Repdem Fajri Safii,
menambahkan maksud dari pernyataan arief itu jelas tertuju kepada PDI
Perjuangan dan kader kader PDI Perjuangan sebagai PKI yang jelas-jelas telah
dilarang hidup di negara ini. "Sedangkan PDI Perjuangan dalam anggaran
dasar telah jelas berasaskan Pancasil 1 juni 1945," tegasnya.
