Asma Dewi Mengaku Menulis "Rezim Koplak" karena Kecewa Harga Daging Mahal
Rabu, 21 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Terdakwa Asma Dewi menjelaskan makna frase "rezim
koplak" yang diunggah di akun Facebook miliknya saat membacakan nota
pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa
(20/2/2018).
Menurut Dewi, "rezim koplak" merupakan ungkapan
kekecewaannya terhadap pemerintah.
"Kata koplak sudah merupakan bahasa gaul dan saya
pribadi tidak tahu arti (koplak) sesungguhnya, selain sebagai ungkapan
kekecewaan atau rasa kecewa," ujar Dewi dalam persidangan.
Dewi mengaku menulis "rezim koplak" untuk
mengomentari harga daging mahal dan pemerintah tidak memberikan solusi.
Ia menulis komentar itu terkait berita seorang menteri yang
menyuruh warga makan jeroan apabila tidak sanggup membeli daging.
"Padahal kita tahu jeroan banyak menyebabkan penyakit.
Itu pun sebabnya di luar negeri jeroan dibuang. Di situ saya memberikan
komentar terjadi rezim koplak, di luar negeri dibuang, di sini disuruh makan
rakyatnya," katanya.
"Komentar saya, rezim koplak itu saya maksudkan sebagai
rasa kecewa saya," tambahnya.
Pada persidangan 23 Januari 2018, hakim menanyakan makna
frase "rezim koplak" serta kata "edun" kepada ahli bahasa
yang dihadirkan Dewi, Erfi Firmansyah, dosen Sastra Indonesia Universitas
Negeri Jakarta (UNJ).
Erfi menyebut frase dan kata itu tidak ada dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI).
Setahu dia, koplak bermakna lucu sekali.
Adapun Dewi dituntut hukuman dua tahun penjara dan membayar
denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara.
Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal
45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Dia dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat
menimbulkan kebencian.
