Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
Selasa, 20 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah
menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini disampaikan Fahri Hamzah
menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.
Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazar dari sebuah
rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazar katakan, adalah
kata-kata "kita serahkan kepada KPK".
Kalimat kedua adalah, "saya paling banyak bantu KPK
selama ini". Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah
mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
"Nah, disitulah nampak bahwa persekongkolan Nazar
dengan KPK sangat dalam," kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Fahri pun menduga Nazar menyampaikan tudingan ini karena
kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazar kecewa asimilasinya tertunda akibat
bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.
Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang
ratusan kasus Nazar yang ditahan KPK.
"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa
persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan
nasional," kata Fahri.
Namun, saat ditanya mengenai tudingan Nazaruddin bahwa Fahri
menerima uang suap saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi yang
sudah dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menjawabnya.
"Nazar jangan dijawab tapi diserang saja, sebab dia
bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar
terus persekongkolan mereka," kata dia.
Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera
melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta KPK
menindaklanjuti laporannya itu.
"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang
korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).
Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri
saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan
berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan
waktu pemberian uang kepada Fahri.
Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan
beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang
melibatkan Fahri.
"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup
untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.
KPK mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan informasi soal
tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, maka KPK akan
menelaahnya terlebih dulu.
"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena
prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada
KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah
di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).
