TKI Tewas di Penang dengan Bekas Jahitan di Sekujur Tubuh
Rabu, 14 Maret 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dilaporkan tewas di
rumah majikannya di Penang, Malaysia. Saat ditemukan pada 7 Maret lalu, jenazah
TKI yang diketahui bernama Milka ini penuh jahitan.
Pihak Konsulat Jenderal RI di Penang mengatakan post mortem
telah dilakukan pada jenazah Milka. Hal ini dilakukan untuk penyelidikan lebih
lanjut.
Konsul Jenderal RI di Penang Iwanshah Wibisono mengatakan
post mortem dilakukan tanpa perlu izin keluarga. Hal ini didasarkan pada Kode
Prosedur Kriminal.
"KJRI Penang langsung bergerak memanggil majikan pada 8
Maret, setelah menerima info kematian dari Unit Forensik Rumah Sakit Umum
Penang yang telah melaksanakan autopsi jenazah," ucapnya kepada Wartawan,
Rabu 14 Maret 2018.
Pihak KJRI Penng juga membantu membuat surat keterangan
kematian pada hari yang sama dan mengurus seluruh hak-hak Milka serta
memfasilitasi kepulangan jenazah. Semua dilakukan bekerja sama dengan Balai
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di
Kupang.
Pemulangan jenazah sudah dilakukan pada 11 Maret 2018 lalu.
Keluarga yang langsung menerima jenazah almarhumah Milka di Kupang.
"Almarhumah pernah mengirimkan uang ke Indonesia sejumlah
RM 16.200 dan ditransfer kepada saudara kandung Milka," kata Iwan.
"Sedangkan ada wasiat almarhumah kepada majikan bahwa
sisa gajinya harus ditransfer langsung ke anak kandung almarhumah, yaitu
Mahalia Boimau yang tinggal di Merauke," imbuh dia.
Milka berasal dari Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi,
Kabupaten Kupang. Dia masuk ke Malaysia pada 2014 tanpa punya izin kerja dengan
paspor yang dikeluarkan di Batam, berlaku hingga 26 November 2017.
