Viral Kispray Bisa Bunuh Virus Corona, Ini Kata Peneliti LIPI


BACA JUGA:



Gabedo.com - Sebuah video yang menunjukkan iklan dari salah satu brand lokal di Indonesia menjadi perbincangan di sosial media. Pasalnya, ini merupakan iklan lama yang ditayangkan pada tahun 2008, tetapi cuplikan iklan ini menggambarkan kondisi saat ini, yaitu timbulnya penyakit karena virus menempel di baju.

Di masa pandemi, Covid-19 juga dikabarkan dapat menular dari benda mati seperti pakaian. Sebagaimana kasus ibu dan dua anak di Cileungsi, Kabupaten Bogor yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 karena terpapar virus dari pakaian sang ayah.

Video yang awalnya dibahas oleh para youtubers itu menjadi viral melalui postingan @LambeTurah. Sampai saat ini, postingan tersebut mendapatkan 547 komentar dan dilihat sebanyak 883,725 kali. Di Twitter pun, tagar #KisprayAntiKuman menjadi trending topic di Indonesia urutan ke-4.

Dalam iklan itu, pelicin pakaian yang biasa digunakan untuk melicinkan pakaian saat menyetrika sudah mengklaim bahwa bisa membunuh kuman karena mengandung Alkyl dimethylbenzyl ammonium chloride, bahan aktif untuk disinfektan yang dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Chandra Risdian kepada media mengatakan bahwa Alkyl dimethlyl benzyl ammonium chloride termasuk quaternary ammonium yang bisa membunuh coronavirus pada konsentrasi minimal 0.05 persen. Menurutnya, kandungan kimia itu bisa membunuh virus corona melalui disinfeksi benda mati.

Bila dilihat di belakang kemasan Kispray dicantumkan bahwa kandungan bahan aktif Alkyl dimethlyl benzyl ammonium chloride di dalam Kispray sebanyak 0,1%, konsentrasi ini dinilai cukup untuk membunuh coronavirus dan bisa dikatakan bahwa Kispray Anti Kuman, pelicin pewangi dan pelembut pakaian ini dapat kita gunakan dalam pencegahan terhadap tertularnya Covid-19. Tidak hanya di pakaian, Kispray dapat disemprotkan di permukaan benda mati lainnya seperti sofa, sepatu, helm, hingga jok kendaraan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel