Dibubarkan Kemenkumham, HTI Tidak Akan Gelar Demonstrasi
Senin, 24 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Semenjak dibubarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, ormas
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak akan bereaksi secara berlebihan. Hal itu
diungkapkan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di dalam sebuah diskusi di bilangan
Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).
"Anggota HTI di seluruh Indonesia dipastikan dalam
keadaan tenang. Mereka menghadapi (kebijakan pemerintah membubarkan HTI) dengan
tawakal dan penuh kesadaran," ujar Ismail.
"Mereka tahu betul apa yang terjadi ini adalah risiko
dari kegiatan dakwah di tengah sistem yang sekuler dan pemerintahan yang
dzolim," lanjut dia.
Bahkan, Ismail memastikan, tidak ada instruksi dari jajaran
pimpinan HTI untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa.
Kini, HTI akan fokus pada gugatan terhadap beberapa pasal
pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
HTI juga tengah fokus kepada rencana pengajuan gugatan ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) tentang keputusan Kemenkumham membubarkan HTI.
"Kami memang sedang mempersiapkan diri untuk menggugat
keputusan pemerintah mencabut status badan hukum ke PTUN. Kami juga berupaya
agar DPR untuk menolak Perppu tersebut," ujar Ismail.