Diminta Uang untuk Menyuap KPK, Aseng Merasa Ditipu Politisi PKS
Kamis, 27 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng,
menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Rabu (26/7/2017).
Dalam pleidoi yang dibacakan pengacaranya, Aseng merasa
telah ditipu oleh Muhammad Kurniawan yang merupakan politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS).
"Tindakan saksi Kurniawan meminta uang pada terdakwa adalah
bentuk penipuan. Jaksa penuntut harus melihat bahwa yang sepatutnya dihadirkan
adalah Kurniawan dan bukan terdakwa," ujar pengacara Aseng, Edwin Budiono,
saat membacakan pleidoi.
Salah satunya, menurut pengacara, terkait uang yang diminta
oleh Kurniawan untuk mengamankan proses hukum yang sedang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan sebelumnya, Aseng mengaku pernah
memberikan uang Rp 3 miliar kepada Muhammad Kurniawan.
Menurut Aseng, uang tersebut diminta Kurniawan untuk
melindunginya dari jeratan KPK.
Aseng mengatakan, awalnya Kurniawan menyampaikan bahwa ada
beberapa Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang sudah ditargetkan
KPK karena terindikasi korupsi.
Daerah tersebut yakni Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur.
Menurut Aseng, untuk mengamankan dirinya dari jerat KPK,
Kurniawan meminta agar dia menyediakan uang.
"Dia bilang karena daerah lain sudah menyetorkan uang,
maka sudah tidak ada masalah. Tinggal Maluku ini yang belum," kata Aseng.
Pemberian uang dilakukan pada 17 Januari 2016.
Saat itu, anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti,
telah berurusan dengan KPK, karena ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Meski demikian, hal tersebut dibantah oleh Kurniawan saat
bersaksi di pengadilan.
Menurut dia, uang Rp 3 miliar tersebut adalah sisa komitmen
fee yang akan diberikan Aseng kepada Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana
Adia.
"Itu tidak benar, saya meminta uang karena ada perintah
dari Pak Yudi untuk menyelesaikan komitmen fee yang disepakati di awal,"
kata Kurniawan.
Dalam kasus ini, Muhammad Kurniawan mengakui bahwa ia
menjadi perantara suap untuk Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana.
Menurut Kurniawan, hubungannya dengan Yudi terjadi karena
sama-sama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Awalnya, menurut Kurniawan, Aseng yang merupakan pengusaha
di Maluku, memintanya untuk mencarikan akses pengalokasian anggaran DPR.
"Saya perkenalkan Pak Aseng, karena saya tahunya Pak
Yudi di Komisi V DPR. Sejak itulah ada komunikasi pengurusan Pak Aseng dan Pak
Yudi," kata Kurniawan.
Kurniawan mengaku diminta oleh Yudi Widiana untuk mengurus
fee yang akan diberikan Aseng.
Fee tersebut atas program aspirasi Yudi yang disalurkan
untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan
pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.
