Tunggu Aturan Redenominasi, BI Akan Siapkan Uang Transisi
Kamis, 27 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Bank Indonesia ( BI) berencana menerbitkan uang transisi
sembari menunggu terbitnya aturan redenominasi rupiah. Hal ini dilakukan,
mengingat proses redenominasi dapat memakan waktu hingga 10 tahun.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank
Indonesia, Suhaedi, mengatakan rencana tersebut kepada wartawan, di Gedung Bank
Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
"Kalau sudah ketok palu (UU redenominasi disahkan),
(BI) mencetak uang transisi," kata Suhaedi.
BI mengadopsi langkah Turki yang sebelumnya menjalankan
redenominasi mata uang. Pada tahun 2005, Turki menyederhanakan 1.000.000 lira
menjadi 1 lira.
Adapun uang transisi yang akan diterbitkan adalah uang
dengan gambar yang serupa, namun angka nol dalam nominal tersebut akan diubah.
Apakah angka nol nya dapat dihapus atau ukuran nol nya
diperkecil. Selama masa transisi, uang pecahan lama tetap berfungsi.
"Kapan lagi rupiah berdaulat?" ujar Suhaedi.
Suhaedi mengatakan, yang terpenting, masyarakat tidak
bingung terhadap kebijakan redenominasi rupiah ini. Suhaedi menegaskan,
penyederhanaan mata uang berbeda dengan kebijakan pemotongan nilai mata uang.
"Penyederhanaan saja, misalnya Rp 100.000 yang nol-nya
ada lima, misanya jadi dua. Kalau kita suka nongkrong di Starbucks, harga kopi
Rp 50.000, nah nanti ditulis jadi Rp 50, dengan uang yang sama akan memperoleh
barang yang sama," kata Suhaedi.
