Jokowi Minta Regulasi Transportasi "Online" Tak Buat Tarif jadi Mahal
Rabu, 19 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk berhati-hati
dalam membuat regulasi yang mengatur keberadaan transportasi berbasis aplikasi
online. Jangan sampai aturan yang ada membuat beban biaya yang tinggi sehingga
harga transportasi online tidak bisa lagi dijangkau oleh masyarakat.
"Poinnya ini satu industri kreatif, kita jangan buat
hambatan yang nantinya membuat biaya tinggi. Itu catatan presiden," kata
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas mengenai regulasi
transportasi online di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Budi mengungkapkan, dalam rapat tersebut dipaparkan mengenai
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017 yang mengatur keberadaan
transportasi online. Menurut dia, Presiden tidak keberatan dengan aturan yang
mulai berlaku sejak 1 Juli 2017 lalu itu.
Namun, pemerintah masih berusaha menyempurnakan peraturan
yang ada. Misalnya, mengenai kondisi hubungan kerja antara si pengemudi taksi
online dengan pihak operator. Hal ini untuk memberikan kepastian jaminan untuk
pengemudi.
Nantinya, pemerintah bakal mengkaji hak-hak pengemudi taksi
online sebagai pihak tenaga kerja, contohnya seperti mendapatkan asuransi
pekerjaan.
"Intinya kita buat regulasi jangan persuilit orang.
Terbitkan lah cara yang memungkinkan efesiensi yang akhirnya diterima
masyarakat. Daripada kita berambisi atur tapi masyarakat justru nantinya tidak
dapat apa-apa. Itu konsen presiden," ucap Budi.
Sementara, Presiden saat membuka ratas tersebut menekankan
bahwa transportasi online merupakan salah satu produk dari perkembangan
teknologi informasi yang tidak bisa dihindari. Oleh karenanya, pemerintah harus
merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini.