Ketua MPR Bicara Penahanan Anggaran Pramuka dan PNS Anti-Pancasila
Jumat, 28 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan ingin pemberian sanksi terhadap
pegawai negeri sipil yang anti-Pancasila tetap sesuai peraturan. Pemerintah
tidak bisa semena-mena memaksa mereka mundur.
"Pegawai negeri kan ada aturannya, itu di bagian
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu buat
gaduh nanti (kalau pemerintah semena-mena)," kata Zulkifli di Kompleks
Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017.
Zulkifli mengatakan, dirinya sepakat dengan pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Tetapi, langkah-langkah dalam mengaplikasikan peraturan itu mesti tepat.
Jangan seperti dialami Kwarnas Pramuka. Anggaran Kwarnas
Pramuka ditahan Kementerian Pemuda dan Olahraga karena Ketua Kwarnas Pramuka
Adhyaksa Dault pernah menghadiri acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas
yang dinilai anti-Pancasila. "Saya kira kurang tepat," tegas
Zulkifli.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyebut,
pemerintah akan membekukan organisasi kepemudaan (OKP) yang diduga berafiliasi
dangan ormas anti -Pancasila. Terkait dana Kwarnas Pramuka, Imam mengatakan,
akan pemerintah tahan sampai ada penjelasan dari Adhyaksa.
Kata Imam, ini bentuk ketegasan pemerintah setelah
terbitannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Imam menunggu klarifikasi dari Adhyaksa
Dault.
"Sudah kami minta, sedang kami tunggu jawabannya.
Sampai kemarin belum. Mungkin secara tertulis sudah diluncurkan, tapi belum
masuk ke meja saya," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh PNS
menanamkan ideologi Pancasila. Ia berharap tidak ada PNS yang berseberangan
paham, seperti terlibat kegiatan ormas anti-Pancasila.
"Kalau ada PNS yang terlibat dengan elemen-elemen yang
melawan atau berseberangan, atau mengembangkan ajaran ideologi selain
Pancasila, silakan mengundurkan diri dari PNS," kata Tjahjo.
