Ketum PAN Bantah Partainya "Walk Out", Ini Penjelasannya
Minggu, 23 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan
membantah partainya walk out (WO) dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena tidak menyetujui opsi presidential
threshold.
Rapat Paripurna pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu
akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang.
Zulkifli menegaskan, partainya tidak walk out melainkam
abstain. Langkah abstain ditempuh karena PAN tidak menyepakati opsi metode
konversi suara yang ditetapkan melalui sainte lague murni.
"Jadi disamain semua, WO gitu. Jadi kami itu mintanya
cuma satu, bukan lain-lain. Sainte lague diganti kuota hare. Nah saya juga
melalui pansus bertemu teman-teman partai koalisi pendukung pemerintah, itu
kita minta. Satu aja," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Sabtu (22/7/2017) malam.
Ia menambahkan, jika mendukung opsi sainte lague maka
seluruh kader partainya akan memprotes dirinya.
Ia menyatakan, dalam Rapat Paripurna, yang dimaksud
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat menyampaikan pandangan akhir sebelum
abstain ialah ketidaksetujuan terhadap opsi sainte lague sebagai metode
konversi suara yang dipilih.
Isu presidential threshold, kata Zulkifli, merupakan bagian
dari penawaran agar PAN bisa meloloskan usulan kuota hare pada Undang-Undang
Pemilu. Zulkifli menegaskan, kekukuhan partainya memperjuangkan opsi kuota hare
untuk mempertahankam eksistensi partai.
"Kami minta sainte lague diganti kuota hare. Karena
kalau saya mendukung sainte lague, saya dimarahi kader. Karena kami memang
kalau sainte lague itu PAN ya bunuh diri. Itu aja yang maklum. Oleh karena itu,
kami abstain. Tolong diluruskan," ujar dia.
Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu
diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi. Adapun empat fraksi itu
adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi
PKS.
Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu
dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.
Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan
keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.
PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan
pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, partai tersebut akhirnya ikut ke
gerbong pendukung pemerintah.
Poin presidential threshold menjadi yang paling alot
dibahas. Kelompok yang menolak threshold 20-25 persen menilai, threshold sudah
tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.
Partai pendukung pemerintah berkeras mempertahankan angka
tersebut, bahkan sempat mengancam kembali ke Undang-undang lama jika usulan itu
tak disetujui. Sikap ngotot mereka sempat mengundang kritik dari sejumlah
pihak, termasuk pihak yang mengusulkan presidential treshold 0 persen.
Pemerintah dianggap mau mengamankan posisi Joko Widodo untuk
Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan sempat
menuding pemerintah dan partai pendukung pemerintah mau menjegal Prabowo
Subianto. Seperti diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu juga
digadang-gadang kembali maju pada Pilpres 2019.