Novel Baswedan: Saya Bisa Sebut Polri Tidak Akan Berani Mengungkap
Kamis, 27 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan pesimistis kasusnya bakal
diusut tuntas oleh kepolisian. Hingga lebih dari 100 hari, polisi belum
berhasil menangkap satu pun pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.
Novel yakin para penyidik punya kemampuan untuk mengungkap
kasus dalam waktu dekat. Hanya saja, ia meragukan keberanian para penyidik
untuk menuntaskan kasus itu.
"Saya cukup bisa sebut Polri tidak akan berani
mengungkap. Mungkin begini, ayo kita lihat apakah ke depan akan diungkap. Saya
yakin sekali tidak akan diungkap," ujar Novel dalam wawancara bersama Mata
Najwa di Metro TV, Rabu (26/7/2017) malam.
Novel menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam penyiraman
air keras. Ia pun menyampaikannya kepada perwira Polri yang sempat bertemu
dengannya. Ia meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius. Tak
hanya untuk Novel, tapi untuk instansi Polri sendiri.
"Walau setelah lewat tiga bulan, rasanya Polri tidak
berani ungkap kasus ini," kata Novel.
Waktu lebih dari tiga bulan dianggap Novel terlalu lama
untuk mengungkap kasus tindak pidana ringan. Bahkan, kata dia, mengungkap kasus
teroris saja bisa lebih cepat.
Ia kenal betul penyidik-penyidik yang menangani kasusnya di
Polda Metro Jaya dan tak meragukan kemampuannya. Menurut Novel, pengungkapan
kasus ini bukan soal kemampuan, tapi kemauan.
"Bisa saja mereka melakukan ini, mau apa tidak.
Ditambah, berani apa tidak," kata Novel.
Novel beberapa kali menerima teror, baik bentuk fisik maupun
lewat saluran telepon. Ia mendapat informasi bahwa orang yang melakukan
serangkaian teror itu merupakan orang yang sama.
"Orangnya itu-itu aja. Itu yang bikin rusak
Polri," ujar dia.
Oleh karena itulah Novel menyebut pengungkapan kasusnya akan
berdampak pada institusi Polri. Jika kepolisian berani mengungkap siapa dalang
penyerangan itu, maka akan jadi pembenahan di tubuh korps bhayangkara.
Ini baru kasus Novel. Menurut dia, masih banyak teror yang
tak terungkap yang menimpa penyidik lain. Ia menegaskan bahwa teror kepada
aparatur hukum tidak boleh lagi dibiarkan dan ditutupi. Penanganannya harus
serius.
"Aparatur yang kerja untuk kepentingan negara diteror,
dilukai, diserang, dan dipermalukan dan negara membiarkan. Itu hal luar biasa.
Dalam beberapa peristiwa Presiden sampaikan untuk diungkap tuntas. Perintah itu
tidak dilaksanakan," kata Novel.