PAN Tolak Permintaan Amien Rais Tarik Menteri dari Kabinet
Selasa, 25 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak permintaan Amien Rais
agar menarik menterinya keluar dari kabinet. Permintaan Ketua Dewan Kehormatan
PAN itu dipastikan tak akan dilakukan karena kursi menteri diserahkan
sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau masalah itu kan terserah Pak Jokowi. Urusannya
di Pak Jokowi," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Senin (24/7/2017) malam.
Yandri mengatakan, DPP PAN melihat permintaan Amien Rais itu
sebagai sebuah saran dan masukan. Namun, Yandri menegaskan bahwa saat ini PAN
tetap memposisikan diri sebagai parpol pendukung pemerintah.
Oleh karena itu, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi
apakah akan mempertahankan atau mencopot kadernya dari posisi menteri.
"Ya saran kan biasa, tapi urusan Menteri itu urusan
Presiden," tambah Yandri.
Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati
oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga Kepala Ekonomi dan Industri yang diisi
oleh Soetrisno Bachir.
Hak prerogatif Pak Jokowi, hak tunggal Pak
Jokowi," kata dia.
Pernyataan agar PAN mundur dari kabinet disampaikan Amien
Rais usai menghadiri halalbihalal di Pondok Pesantren Al-Ishlah, Bondowoso,
Minggu (23/7/2017) kemarin.
Amien mengatakan, PAN harus menentukan sikap politik untuk
tidak berkoalisi dengan pemerintah yang berkuasa saat ini.
"Saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari
kabinet. Titik," ucap Amien Rais seperti dikutip dari Kompas TV.
Saat ditanya apakah selanjutnya PAN akan kembali bergabung
dengan koalisi oposisi yang dimotori Partai Gerindra, Amien tak menjawabnya
secara tegas.
"(Koalisi) dengan rakyat," ucap dia.
Sebelumnya, PAN memang kerap beda sikap dengan pemerintah
dan partai koalisi lainnya. PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan
Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai non pemerintah karena mendukung
presidential threshold 0 persen.
Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung
presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.
Selain itu, PAN juga dianggap tidak loyal karena menyatakan
penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang
memudahkan pembubaran ormas itu. Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah
meminta PAN keluar dari koalisi.