Polri Kantongi Data Sejumlah Ormas yang Akan Dibubarkan
Minggu, 16 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Kepolisian sudah mendata sejumlah organisasi kemasyarakatan
yang akan dibubarkan. Data mengenai ormas-ormas tersebut sudah disampaikan
kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanya dan
kita sampaikan ke Menko," kata Tito usai peresmian Akademi Bela Negara
Partai Nasdem di Jakarta, Senin (16/7/2017).
Tito mengatakan, sejumlah instansi terkait memang terus
berkoordinasi untuk melakukan pendataan mengenai ormas-ormas anti-Pancasila dan
layak dibubarkan. Koordinasi dilakukan di bawah Menkopolhukam.
"Ada dari BIN, dari kejaksaan, yang perlu kita
kumpulkan bersama, dari TNI, dari yang lain," ucapnya.
Tito mengatakan, nantinya pembubaran terhadap ormas tersebut
akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan yang pengganti -undang (Perppu) nomor
2 Tahun 2017.
Perppu ini mengubah aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013,
sehingga pemerintah tak harus menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan suatu
ormas. Perppu ini diterbitkan setelah pemerintah mengumumkan pembubaran Hizbut
Tahrir Indonesia yang dianggap anti pancasila.
"Saya pikir pembubaran ormas bertentangan dengan
pancasila, itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi
kalau susah bicara pancasila, NKRI, apapun, harus kita hadapi," ucap Tito.
