Presiden Menghormati Proses Hukum Novanto
Selasa, 18 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Presiden Joko Widodo sudah mengetahui penetapan tersangka
terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Presiden menghormati proses hukum yang
berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua Umum Golkar itu.
"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus
menghormati proses hukum," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017.
KPK menetapkan
Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (KTP-el), kemarin. Novanto diduga bermaksud menguntungkan diri
sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,
kesempatan, atau sarana yang ada padanya terhadap jabatannya. Ia diduga ikut
merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari anggaran Rp5,9 triliun.
Penetapan tersangka kepada Novanto menambah deretan pimpinan
lembaga yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya bekas Ketua DPD Irman Gusman
divonis bersalah dalam kasus suap terkait kuota pembelian gula impor di Perum
Bulog. Irman divonis hukuman 4,5 tahun penjara.
Johan memandang pemberantasan korupsi sudah menjadi tugas
KPK. Sebagai lembaga independen, kata dia, KPK hanya melaksanakan tugas dan
kewenangan sesuai amanat Undang-undang, yakni melakukan pengusutan dan
pencegahan korupsi.
"Dan apa yang dilakukan KPK ya kita semua harus
menghormati, termasuk Presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya
pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati lah
prosesnya," ucap bekas Plt pimpinan KPK itu.
