Presiden Menghormati Proses Hukum Novanto


BACA JUGA:



Gabedo.com - Presiden Joko Widodo sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Presiden menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua Umum Golkar itu.

"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kemarin. Novanto diduga bermaksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya terhadap jabatannya. Ia diduga ikut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari anggaran Rp5,9 triliun.

Penetapan tersangka kepada Novanto menambah deretan pimpinan lembaga yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya bekas Ketua DPD Irman Gusman divonis bersalah dalam kasus suap terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog. Irman divonis hukuman 4,5 tahun penjara.

Johan memandang pemberantasan korupsi sudah menjadi tugas KPK. Sebagai lembaga independen, kata dia, KPK hanya melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai amanat Undang-undang, yakni melakukan pengusutan dan pencegahan korupsi.

"Dan apa yang dilakukan KPK ya kita semua harus menghormati, termasuk Presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati lah prosesnya," ucap bekas Plt pimpinan KPK itu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel