Sandiaga Minta Pemprov DKI Bayar Kerugian Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Minggu, 23 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan
siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras ketika menjabat nanti.
Ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber
Waras yang disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dibayar.
"Bayar ajalah. Kalau itu temuan BPK ya harus dibayarlah
tapi yang bayar kan harus yang diuntungkanlah," kata Sandiaga ditemui di
Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).
Sandiaga memastikan, setelah menjabat pada Oktober 2017
nanti, ia tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara itu meski BPK menyebut
Pemprov DKI Jakarta-lah yang bertanggung jawab atas pembelian.
Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk
pembangunan fisik RS Sumber Waras.
"Lewat APBD bisa dianggarkan. Tapi sebenarnya kan bisa
melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus
terbangun," katanya.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan
Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal
dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak
pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras,
Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.