Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa
Sabtu, 15 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Muhammad Hidayat, pria asal Bekasi yang menjadi tersangka
ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Mochamad Iriawan akhirnya ditahan. Ia mulai ditahan per Sabtu (15/7/2017) pukul
10.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo
Argo Yuwono mengatakan, Hidayat diputuskan ditahan setelah 1×24 jam
pemeriksaannya.
Hidayat diketahui mulai diperiksa di Mapolda Metro Jaya
sejak Jumat (14/7/2017) pukul 10.00.
"Karena kewenangan kita 1x24 jam, tadi jam 10.00
penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan," kata Argo di
Mapolda Metro Jaya, Sabtu siang.
Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan putra
Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisan beberapa waktu lalu.
Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui
vlog yang diunggahnya ke Youtube.
Dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda
Metro Jaya, penahanan Hidayat kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya
ia juga pernah ditahan pada November 2016.
Namun, kemudian ditangguhkan dengan alasan kesehatan. Pada
penahanan yang kedua ini, Argo menyebut Hidayat akan ditahan hingga 19 Juli.
Namun dengan opsi perpanjangan penahanan ke kejaksaan.
"Karena ini kita kirim (berkas) ke kejaksaan kemudian
P-19, maka kewajiban penyidik adalah melengkapi P-19 itu," ujar Argo.
Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Ia
ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog
dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November
2016.
Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan
pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda
Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."
Namun sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu
Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan
kesehatan.