Setya Novanto: Saya Belum Berpikir sampai ke Praperadilan
Sabtu, 22 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku sama sekali belum
berpikir mengajukan pra-peradilan atas status hukumnya sebagai tersangka kasus
korupsi E-KTP.
"Saya sama sekali belum berpikir sampai ke
pra-peradilan dan langkah hukum lainnya," kata Ketua Umum DPP Partai
Golkar ini saat menghadiri sidang doktor anggota DPR, Adies Kadir, di kampus
Universitas 17 Agustus Surabaya, Sabtu (22/7/2017).
Setya Novanto mengaku masih fokus pada tugas-tugasnya
sebagai Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar.
Dewan Pakar Partai Golkar mendesak Setya Novanto mengajukan
praperadilan atas status hukumnya. Dewan Pakar Partai Golkar juga meminta DPP
Partai Golkar memberikan advokasi hukum kepada ketua umumnya dalam kasus
tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto
sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan yang merugikan negara Rp 2,3 triliun
itu pada Senin (17/7/2017).
Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya
untuk menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.