Setya Novanto: Tuhan Maha Tahu Apa yang Saya Lakukan
Selasa, 18 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menghargai
keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka
dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Meski begitu, Novanto membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya
itu.
"Saya percaya bahwa Allah SWT Maha Tahu apa yang saya
lakukan, dan Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata
Novanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/7/2017).
Mengenai langkah selanjutnya, Setya Novanto pun akan patuh
dan taat terhadap undang-undang yang ada.
"Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga
negara yang baik, akan ikuti dan taat pada proses hukum sesuai undang-undang
yang berlaku," ucap Novanto.
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka
pada Senin (17/7/2017).
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga
menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga
menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto
dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan
negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.
Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan
terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan
Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).
"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang
dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu,
Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti
Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.
