ICW: Pernyataan Fahri Hamzah Persis Calon Tersangka KPK yang Kepepet
Rabu, 21 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Polri mengusut KPK
lantaran menduga KPK berskandal dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menyebut
pernyataan Fahri layaknya calon tersangka KPK.
"Pernyataan Fahri yang meminta Polisi usut
kongkalingkong KPK dan Nazaruddin sama persis seperti 'pernyataan calon
tersangka KPK yang sedang kepepet'. Dulu, hal serupa juga dilakukan oleh Setnov
melalui pengacaranya yang mengancam melaporkan KPK ke polisi melalui pengacara
jika terus menyeret Sentnov jadi tersangka," kata Febri ketika dihubungi,
Selasa (20/2/2018).
Menurut Febri, Fahri jangan hanya berpolemik di media.
Sebaiknya, Fahri disarankan Febri melapor langsung ke polisi soal tuduhan
skandal KPK-Nazaruddin.
"Jangan hanya buat pernyataan di publik saja, tidak
baik pejabat negara mengumbar pernyataan yang belum terbukti benar atau
tidaknya suatu tindak pidana. Bagi kami, Fahri Hamzah adalah pejabat negara,
tapi banyak pernyataan tidak penting yang diumbarnya ke publik," ucap dia.
Sebelumnya Fahri menyebut ada skandal di dalam pemberantasan
korupsi oleh KPK. Fahri pun berharap Kepolisian RI dapat mengusut lebih dalam
kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Ia pun menyatakan bersedia bersaksi
jika kepolisian mau mengusut hal tersebut.
"Ini saya sebut skandal pemberantasan korupsi. Ini
skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal. Korupsi itu sekarang
sumbernya ini (menunjuk kumpulan kasus korupsi Nazar). Ini disebut nyanyian
Nazaruddin," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa
(20/2/2018).
"Kalau polisi menjamin mau mengusut ini tuntas skandal
ini, saya akan datang melaporkan tidak saja bahan yang saya punya, bahan-bahan
yang saya simpan saya bisa laporkan dan saya mau bersaksi di kepolisian,"
imbuh Fahri.
