400 Advokat Bela Firman Lawan SBY
Rabu, 21 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mendapatkan dukungan
dari 400 advokat untuk menghadapi laporan mantan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). Firman diadukan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama
baik.
Demikian disampaikan Koordinator Tim Advokasi Untuk
Kehormatan Profesi, Juniver Girsang, seperti melansir Antara, Selasa, 20 Februari
2018.
"Laporan terhadap Firman Wijaya ke polisi adalah
langkah dan sikap tidak menghormati dan menghargai hukum dan profesi advokat.
Karena itu kami mendukung dan siap membela," tutur Juniver.
Menurut Juniver, pelaporan terhadap polisi menjadikan
profesi advokat mendapat tekanan, ancaman, dan hambatan. Sekaligus kata dia,
tindakan itu merendahkan harkat dan martabat profesi advokat di dalam
melaksanakan tugasnya.
"Karena hal tersebut memperlihatkan sikap 'over'
reaktif dan tidak bijaksana dalam menilai permasalahan yang terjadi,"
terang Juniver.
Tindakan melaporkan Firman Wijaya ke polisi, menurut
Juniver, dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang berupaya mencegah,
merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan,
penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa
atau saksi dalam perkara korupsi.
"Laporan itu melanggar ketentuan pasal 21 UU Tipikor,
karena sejatinya Firman Wijaya sedang berupaya mencari dan menemukan kebenaran
materiil di dalam persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto,"
jelas Juniver.
Juniver telah menyiapkan langkah dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai penasihat hukum. Dengan demikian, kasus KTP-el
dapat terungkap secara berkeadilan.
Firman Wijaya menambahkan, dirinya sangat berterima kasih
atas perhatian teman-teman advokat yang siap membela terkait laporan SBY.
"Perhatian teman advokat merupakan untuk mendapatkan kepastian
hukum," tutup Firman.
