Kuasa Hukum Ahok tak Takut Tekanan Massa
Kamis, 22 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap
menghadapi penolakan massa terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kliennya.
Tim tidak takut dengan segala tekanan dari berbagai pihak.
“Tidak takut. Dari dulu juga sudah banyak tekanan massa.
Sudah dihadapi tahun lalu itu,” ujar Josefina Agatha Syukur tim kuasa hukum
Ahok kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada,
Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2018.
Josefina bilang pihaknya tidak ambil pusing terkait ancaman
demo dari kalangan masyarakat terkait PK yang dilayangkan pihak kuasa hukum. Ia
yakin keputusan tersebut sudah berada di jalur hukum yang benar.
“Demo kan itu haknya setiap orang, ya. Yang penting kan kita
berada di jalur hukum saja. Apa yang menurut hukum dimungkinkan. Mau mereka
nanti mau demo, ya, terserah merekalah. Kita gak ada urusan,” tandas dia.
Sidang perdana pengajuan PK Ahok dimulai Senin, 26 Februari.
Ahok melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners
mengajukan PK kepada MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Permohonan disampaikan pada 2 Februari 2018.
Putusan yang ajukan ditinjau ulang adalah putusan nomor
1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang memvonis Ahok dua tahun penjara. Putusan itu
telah berkekuatan hukum tetap dan vonisnya sedang dijalani Ahok.
