Polisi Pastikan Menindak Rizieq bila Pulang
Selasa, 20 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Polisi pastikan tetap menindak dan memproses hukum Rizieq
Shihab jika memang kabar kepulangan Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu 21 Februari 2018 itu benar. Namun,
polisi enggan berandai-andai.
"Enggak usah berandai-andai. Kalau orang (Rizieq
Shihab) datang kita amankan. Kita tunggu saja nanti kepulangannya. Kan belum
pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Raden Prabowo Argo Yuwono di
Polda Metro Jaya, Senin 19 Februari 2018.
Argo menjelaskan, Polda Metro Jaya selalu berkoordinasi
dengan pihak terkait untuk mendapat kejelasan informasi kepulangan Rizieq.
Meskipun hingga kini belum diketahui kebenaran kabar tersebut.
Kendati demikian, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu
menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk menyambut kepulangan tokoh
aksi 212 itu.
"Jadi kita belum dapat informasi dari intelijen
berkaitan dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Seandainya pulang akan kita
lakukan pengamanan di situ," ungkap Argo.
