Eggi Sudjana Menuding Ada Skenario di Balik PK Ahok
Selasa, 20 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia Eggi
Sudjana menuding ada skenario di balik Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ke Mahkamah Agung. PK
ini diduga sebagai cara untuk membebaskan Ahok dari kurungan penjara.
"Kekhawatiran saya ini sudah skenario, kenapa Ahok dulu
menyatakan banding, terus mencabut bandingnya," kata Eggi di kantor Eggi
Sudjana and Partners di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin, 19
Februari 2018.
Ia menilai PK seharusnya melalui berbagai proses hukum,
mulai dari banding dan kasasi. Namun, kata dia, Ahok tak menjalankan proses
itu. Sehingga, ia mencurigai ada maksud tertentu dari PK ini.
Menurut dia, kemungkinan Ahok divonis bebas pada PK ini
sangat besar. Apalagi berdasarkan KUHP, putusan PK tidak boleh melebihi putusan
pengadilan Negeri, namun, PK dapat memberikan vonis bebas kepada yang
mengajukannya.
"Ini permainan. Nanti diduga kalau ini berjalan smooth
ahok akan dibebaskan," ucap dia.
Ia pun mengaku akan menunggu sidang perdana PK Ahok yang
akan digelar pada 26 Februari 2018. Ia ingin mengetahui dasar yang diambil Ahok
dalam mengajukan PK ini.
Sebab, kata dia, ada dua dasar yang dimiliki jika ingin
mengajukan PK. Dasar tersebut yakni adanya novum atau bukti baru, dan
kekhilafan atau kesalahan dari hakim yang mengadili perkara sebelumnya.
Namun, ia meyakini Ahok tak memiliki bukti baru tersebut dan
tak ada kesalahan dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang
menyidangkan kasus Ahok. Apalagi, Ahok dalam sidang tersebut telah mengaku
menerima putusan hukuman dua tahun penjara yang diberikan hakim.
"Ini akal-akalan yang sangat berbahaya bagi penegakan
hukum," tegas dia.
