Sejumlah Ormas di NTB Memasang Spanduk Tolak Kampanye di Tempat Ibadah
Sabtu, 17 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Sejumlah organisasi masyarakat memasang spanduk 5x10 meter
di menara Islamic Center Masjid Hubbul Wathon, Kota Mataram, Nusa Tenggara
Barat, Jum’at (16/2/2018).
Mereka menolak kampanye di masjid dan tempat tempat ibadah
selama pemilihan kepala daerah (pilkada) di NTB.
"Kami tidak bersepakat jika masjid dijadikan tempat
kampanye. Seluruh pasangan calon kami tolak jika mereka memakai tempat ibadah
untuk berkampanye," kata koordiantor aksi Nanang Edward.
Aksi mereka memasang spanduk dibantu dua orang pemanjat
tebing dari mahasiswa pecinta alam Universitas Mataram.
Selain itu, di dalam spanduk itu juga bertuliskan empat poin
penting untuk para calon kepala daerah di NTB. Mereka menyatakan menolak
politisasi SARA, menolak politisasi masjid untuk kampanye, menghindari dakwah
agama bermuatan politis untuk mendukung pasangan calon, dan menjaga persatuan
umat agar tidak terpecah karena pilkada.
"Karena itu saya tidak menolak diminta membentangkan
spanduk ini. Persiapan aman, meskipun baru tadi pagi kami dihubungi, saya
sepakat dengan tuntutan mereka," kata salah seorang pemanjat, Ari Sahdi.
Gubernur NTB Zainul Majdi mengaku sepakat dengn aksi
tersebut. Menurutnya, kampanye politik tidak boleh dilakukan di dalam tempat
ibadah dan sarana pendidikan.
"Ini kejutan ya, saya belum lihat spanduknya, tetapi
semua menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik. Lokasi ini harus steril dari
kampanye politik untuk menjaga kedamaian di wilayah NTB," kata Majdi.
Adapun Pilkada NTB 2018 diikuti empat pasangan calon, yakni
Zulkifliemansyah dan Siti Rohmi Djalilah, Ahyar Abbduh dan Mori Hanapi,
Sulhaili FT dan Muhammad Amin, serta calon perseorangan Ali Bin Dachlan dan
Gede Sakti.
