Sudah Diundi, Catat Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019!
Minggu, 18 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Empatbelas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi
faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu
dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua
Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai
Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang,
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Sementara itu dari partai-partai
pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace
Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo
Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal
Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma)
Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan
diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan
parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner
KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu),
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.
