Dikritik Terlibat dalam Program Prakerja, Ruangguru Kini Dipuji
Kamis, 06 Agustus 2020
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Keterlibatan Ruangguru dalam program pemerintah Kartu Prakerja sempat menuai kritik. Namun dengan langkah berani untuk mendonasikan seluruh pendapatannya dari program tersebut akhirnya berbuah pujian dan apresiasi.
Pengamat politik Agustinus Edy Kristianto merupakan salah satu yang vokal menyuarakan kritikannya atas keterlibatan Ruangguru dalam Program Kartu Prakerja. Namun, setelah Ruangguru memutuskan untuk mendonasikan seluruh pendapatan dari program tersebut, Founder dan CEO Gresnews ini pula termasuk yang lantang mengatakan bahwa Ruangguru patut mendapat apresiasi.
"Kebijakan Ruangguru menyumbangkan seluruh pemasukan sebagai mitra resmi Kartu Prakerja untuk membantu penanganan Covid-19 sungguh patut dipuji. Ini langkah kemanusiaan yang penuh empati yang seharusnya diikuti juga oleh platform digital lainnya: Bukalapak, Tokopedia, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, Sekolahmu, Pintaria," kata Agustinus, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan perhitungan Agustinus, jika jumlah peserta program prakerja yang menggunakan platform Ruangguru sebanyak 310.970 peserta dan masing-masing menggunakan Rp500 ribu yang terdapat dalam saldo nontunai, dana yang disumbangkan adalah sebesar Rp155,4 miliar. Menurutnya, selain membantu penanganan Covid-19, langkah Ruangguru juga akan membuatnya terbebas dari potensi tekanan untuk membagi pemasukan itu kepada oknum-oknum (pejabat atau bukan) yang meminta jatah balik.
Karena itu, Agustinus meminta agar mitra platform digital lain segera berhitung dan cepat ambil keputusan. Akan sangat konyol mengikuti arus permainan kotor pihak-pihak tertentu yang mau ambil untung sendiri saat sulit pandemi seperti sekarang dari Kartu Prakerja.
"Segera ambil keputusan seperti Ruangguru atau menolak pasal komisi jasa dalam aturan Prakerja adalah bijak dan terpuji. Mumpung saat ini revisi Permenko Perekonomian tentang Kartu Prakerja sedang berlangsung dan saya dengar betapa ruwet dan pusingnya perdebatan di dalam tentang bagaimana caranya mengakali klausul komisi jasa itu," ujar Agustinus.