Badan Hukum Akan Dicabut, Ketum HTI Imbau Pendukung Tetap Tenang
Rabu, 19 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut
status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ketua Umum HTI Rokhmat
S Labib meminta agar pendukung HTI tetap tenang dan tidak anarkis.
Rokhmat mengatakan, bila bicara soal kader HTI, maka ada
keresahan akan sikap pemerintah. Bahkan, kata dia, sikap ini akan menimbulkan
simpati kepada HTI dari berbagai pihak.
"Bicara kader, mereka sudah resah dan bukan hanya kader
tapi simpatisan juga. Tentu kita tidak ingin pemerintah tidak seperti ini.
Kalau seperti ini, yang mencintai HTI kan bukan hanya anggota. Bahkan mereka
yang tidak kenal dengan kita banyak yang simpati. Kalau mereka melakukan
tindakan kita tidak bisa cover itu semua," kata Rokhmat saat berbincang
dengan detikcom, Rabu (19/7/2017).
Rokhmat pun mengatakan, pihaknya tidak ingin ada aksi
anarkis buntut sikap pemerintah ini.
"Kan HTI sejak awal tidak ingin anarkis. Kan sudah
dibuktikan dalam sekian tahun, kita kan gerakkan intelektual gerakan pemikiran.
Kalau kalah, ya datangkan argumentasi yang lebih kuat," jelasnya.
Rokhmat juga mengatakan, untuk menyikapi langkah pemerintah
ini, harus dilawan dengan pemikiran. Dia tidak menyarankan adanya tindak
kekerasan.
"Kalau dia yakin dengan pemikiran ya lawan dengan
pemikiran. Kalau pemikiran dilawan dengan fisik, ini kan sesuatu yang aneh. Ini
yang disebut diktator, orang punya pemikiran dilarang kan aneh," katanya.
"Kalau pemikiran dihadapi dengan kekerasan ini kan
masalah," tambahnya.
Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan pencabutan status
badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman akan dilakukan
langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Cabut badan hukum ya," ujar Humas Kementerian
Hukum dan HAM, Fitriadi Agung Prabowo, saat dikonfirmasi, Rabu
(19/7/2017).
Pengumuman pencabutan status badan hukum HTI itu akan
dilakukan di Gedung di Kementerian Hukum dam HAM, Kuningan, Jakarta, sekitar
pukul 10.00 WIB hari ini. Belum diketahui apakah pihak HTI diundang dalam
pengumuman ini atau tidak.