Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Disparitas soal Pembubaran Ormas
Minggu, 23 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pemerintah tidak akan
tebang pilih dalam membubarkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan
ideologi Pancasila. Saat ini, pemerintah masih mengkaji ormas yang dianggap
perlu untuk dibubarkan.
"Kalau masih ada ormas yang sama sikapnya dengan yang
telah dibubarkan, ya tidak harus dibiarkan. Tidak boleh ada disparitas
perlakuan, yang satu dibubarkan, yang satu tidak," ujar Prasetyo usai
memimpin upacara peringatan ke-57 Hari Bhakti Adhyaksa di Lapangan Kejaksaan
Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2017).
Meski demikian, terhadap ormas yang dianggap bertentangan
dengan ideologi Pancasila, menurut Prasetyo, pemerintah akan memastikan
memiliki cukup bukti untuk melakukan pembubaran. Menurut Prasetyo, pemerintah
tidak akan dengan mudah melakukan pembubaran suatu ormas.
"Pemerintah pun jangan semena-mena, tidak serta-merta
membubarkan ormas. Tapi harus berdasarkan fakta dan bukti yang dikaji dengan
cermat dan komprehensif," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.
Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17
Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sebagai ormas berbadan hukum, HTI dinilai tidak melaksanakan
peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai
tujuan nasional.
Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat
telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.