Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun
Senin, 17 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Di Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang,
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kakek berusia 62 tahun menikahi gadis berusia
18 tahun.
Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng
Ngampa dengan seorang gadis bernama Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di
rumah mempelai wanita.
Saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), Kepala Desa
Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, mengatakan, hajatan pernikahan antara
kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.
"Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara
keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda," kata
Zainal.
Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor
desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah
masuk ke kantor desa.
"Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat
keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang. Sempat tanya suka sama itu
calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu. Tidak dijodohkan juga,"
katanya seperti dikutip dari Tribun Timur.
