Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi 287
Kamis, 27 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mempersilakan Presidium
Alumni 212 menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas pada Jumat, 28 Juli 2017.
Aksi harus berjalan tertib.
Tito mengatakan, demonstrasi di negara demokrasi merupakan
bagian kebebasan menyatakan pendapat di muka umum. Kepolisian juga telah
berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bakal menggelar aksi.
"Kami minta aksi ini mengikuti aturan yang ada, artiya tidak boleh anarkis,
tidak boleh melanggar hukum, menghujat dan lain-lain," tegas Tito usai
menghadiri peringatan Harlah ke-42 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Balai
Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Tito mengingatkan, ada hal-hal yang perlu dilakukan peserta
aksi. Peserta aksi tidak boleh mengganggu kepentingan publik dan melanggar
etika serta moral.
Aksi 287 bakal dilakukan setelah salah Jumat di Masjid
Istiqlal. Peserta akan bergerak ke Patung Kuda, sementara perwakilan demonstan
bersama Yusril Ihza Mahendra bakal ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan
judicial review Perppu Ormas.
"Saya dengar mereka akan jalan kaki sampai ke Patung
Kuda. Informasi yang saya dengar, pukul 17.00 WIB akan bubar," ujar bekas
Kapolda Metro Jaya itu.
