Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur
Minggu, 23 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung
soal pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti kegiatan organisasi massa (ormas)
yang terindikasi anti-Pancasila. Secara tegas, Tjahjo meminta PNS yang
mengikuti kegiatan ormas tersebut untuk mengundurkan diri.
"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat
dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran
ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari
PNS," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (23/7/2017).
Tjahjo menyebut PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak
yang ingin mengganti ideologi negara. Tjahjo menambahkan, khususnya tiap kepala
daerah harus bisa meredam paham anti-Pancasila.
"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa
lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan Ideologi negara,
dalam tataran normatif seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi
pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus
menjaga jangan sampai ada paham-paham atau ideologi lain yang ingin
membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ucapnya.
Tjahjo menambahkan PNS juga punya peran untuk terus
memberikan pemahaman terkait ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD
1945 di masyarakat. Dasar dan falsafah negara itu sudah final dan mengikat bagi
tiap warga negara Indonesia.
"Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan
menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus
menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45,
Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final," tegas Tjahjo.
"Dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan
di semua tingkatan dari pusat sampai RW-RT keputusan apapun yang akan diambil
harus implementasi dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang
kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia,"
pungkas Tjahjo.