Perppu Ormas Terbit, Soekarwo Berterima Kasih ke Jokowi
Kamis, 20 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengucapkan terima kasih kepada
Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Organisasi kemasyarakatan.
Perppu itu mengubah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Soekarwo menilai, Perppu tersebut bisa memberikan kepastian
hukum karena pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap melanggar
tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.
"Kami ucapkan terimakasih keluarnya Perppu. Ada
kepastian hukum terhadap (ormas) yang nakal," kata Soekarwo saat berpidato
dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI),
di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2017).
Jokowi yang hadir dalam acara itu tersenyum mendapat ucapan
terima kasih dari Soekarwo.
Menurut Soekarwo, selama ini terkesan ormas yang nakal
dibiarkan saja oleh pemerintah. Akibatnya, ormas-ormas tersebut pun bisa tetap
eksis.
"Yang nakal dibiarkan yang tidak nakal dibiarkan,
bingung Kita," ucap Soekarwo.
"Nah, sekarang ada Perppu jelas mana lawan, mana kawan
kita. Itu sebuah langkah yang konkret. Terimakasih Pak Presiden,"
tambahnya.
Perppu Ormas dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya
pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.
Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran
ormas harus melalui pengadilan.
Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung
dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.
Setelah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah langsung
mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
Namun, HTI dan sejumlah Ormas lain mengajukan uji materi
Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.
HTI juga menggugat pembubaran ormasnya ke pengadilan.