Tidak Ada Pasangan, Seorang Ayah Hamili Putrinya Sendiri


BACA JUGA:



Gabedo.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander menyebut pihaknya masih mendalami motif Nisin bin Nahari (44) yang menghamili anak kandungnya sendiri, IN (17).

Nisin melakukan perbuatan itu sejak IN berusia 15 tahun hingga putrinya melahirkan sampai dua kali.

Menurut Ahmad, pelaku mengaku bahwa alasan melakukan hal itu karena tidak ada pasangan.

Berdasarkan keterangan sementara, selama ini Nisin dan IN tinggal berdua di rumah kontrakan yang berlokasi di Serpong. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut tentang latar belakang keduanya, termasuk hubungan dengan keluarga termasuk istri Nisin yang sekaligus ibu dari IN.

Kasus ini terungkap melalui pengakuan seorang bidan yang membantu proses kelahiran IN pada Rabu (12/7/2017) lalu.

"Waktu korban melahirkan anaknya yang kedua, bidan menanyakan siapa bapaknya. Setelah ditanya berkali-kali, korban baru menceritakan kalau dia dihamili oleh bapaknya sendiri," kata Ahmad, saat dihubungi wartawan pada Selasa (18/7/2017).

Ahmad menuturkan, setelah bidan mengetahui hal tersebut, dia melapor ke polisi. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, IN mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sendiri dan melahirkan anaknya yang kedua kali.

Nisin telah ditahan di Polsek Serpong untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan IN berikut kedua buah hatinya mendapat pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian.

Oleh penyidik, Nisin dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 63 KUHP tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel