Tidak Ada Pasangan, Seorang Ayah Hamili Putrinya Sendiri
Selasa, 18 Juli 2017
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad
Alexander menyebut pihaknya masih mendalami motif Nisin bin Nahari (44) yang
menghamili anak kandungnya sendiri, IN (17).
Nisin melakukan perbuatan itu sejak IN berusia 15 tahun
hingga putrinya melahirkan sampai dua kali.
Menurut Ahmad, pelaku mengaku bahwa alasan melakukan hal itu
karena tidak ada pasangan.
Berdasarkan keterangan sementara, selama ini Nisin dan IN
tinggal berdua di rumah kontrakan yang berlokasi di Serpong. Polisi masih
menyelidiki lebih lanjut tentang latar belakang keduanya, termasuk hubungan
dengan keluarga termasuk istri Nisin yang sekaligus ibu dari IN.
Kasus ini terungkap melalui pengakuan seorang bidan yang
membantu proses kelahiran IN pada Rabu (12/7/2017) lalu.
"Waktu korban melahirkan anaknya yang kedua, bidan
menanyakan siapa bapaknya. Setelah ditanya berkali-kali, korban baru
menceritakan kalau dia dihamili oleh bapaknya sendiri," kata Ahmad, saat
dihubungi wartawan pada Selasa (18/7/2017).
Ahmad menuturkan, setelah bidan mengetahui hal tersebut, dia
melapor ke polisi. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, IN mengaku sudah
disetubuhi oleh ayahnya sendiri dan melahirkan anaknya yang kedua kali.
Nisin telah ditahan di Polsek Serpong untuk menjalani
pemeriksaan. Sedangkan IN berikut kedua buah hatinya mendapat pengawasan dan
pengamanan dari pihak kepolisian.
Oleh penyidik, Nisin dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D
UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 63 KUHP tentang Persetubuhan terhadap Anak
di Bawah Umur dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.