Malu Pakai Rompi Tahanan KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke Hakim
Kamis, 22 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menolak
menggunakan rompi tahanan warna oranye yang berlogo Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Fredrich merasa dipermalukan dengan memakai baju tahanan
tersebut.
Fredrich, yang kini berstatus terdakwa, kemudian mengadu
kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta, Kamis (22/2/2018).
"Kami mohon izin, kami pertanyakan, kami ini tahanan
majelis hakim atau KPK? Tentu tahanan majelis hakim, tetapi kenapa kami disuruh
pakai jaket tahanan KPK. Ini pelecehan, masa saya harus pakai baju tahanan
KPK?" kata Fredrich kepada hakim.
Fredrich beralasan, saat ini dia telah beralih status
menjadi tahanan pengadilan. Dengan demikian, ia tak memiliki kewajiban lagi
untuk mengenakan rompi tahanan KPK.
Ketua majelis hakim Syaifuddin Zuhri kemudian menjelaskan
bahwa status Fredrich saat ini adalah tahanan pengadilan.
Meski demikian, pengadilan menitipkan tindakan penahanan ke
Rumah Tahanan KPK.
Menurut hakim, ketentuan baju tahanan diatur khusus yang
berlaku di Rutan KPK. Hakim meminta agar keluh kesah Fredrich tersebut
dibicarakan dengan pengelola Rutan KPK.
"Tetapi, kami dilecehkan di depan wartawan supaya
kelihatan tahanan KPK. Ini kan pelecehan. Silakan hakim bikin baju yang ada
tulisan tahanan pengadilan, saya lebih bangga," kata Fredrich.
