Satu Pelaku Video Mesum Lahirkan Anak ke-11 di Lapas Sukamiskin
Rabu, 07 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah, menyebut anak yang
dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita
dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak yang ke-11.
Iya itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita
Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita
Sukamiskin Bandung pada tanggal 29 Januari 2018. Sebelumnya, Nurhasmah meminta
tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi. Lalu tanggal 27 Januari,
tersangka diperiksa ultrasonografi atau USG guna mengetahui usia kehamilan.
“Saya minta sebagai bidan yang hamil diperiksa ulang karena
menurut keterangan sudah diperiksa oleh petugas Polda Jabar. Lalu saya periksa
ulang,” jelasnya.
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas,
ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke Lapas Wanita. Sebab, tersangka S
sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu
(4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB. Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan
panjang 39 cm.
Menurutnya, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran
plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecokelatan, dan lemak yang menempel di
sekitar bayi berwarna kuning.
“Memang bayi segera menangis, namun setelah itu kurang baik.
Sebelum dirujuk kami sudah memasang oksigen, setelah tubuhnya membaik baru
dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel.
Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan
meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas. Obat tersebut
disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.
Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu dari
seorang anak lelaki yang bernama Dn. Pada saat pembuatan video porno di sebuah
hotel di Bandung itu, tersangka S hadir di lokasi lantaran ditelepon oleh F,
sutradara sekaligus pembuat video porno itu. Mirisnya, S bahkan menyuruh
anaknya, Dn untuk berbuat asusila.
Saat ditangkap oleh Polda Jabar, tersangka S ini dalam
keadaan hamil tua, hingga akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin
Bandung.
