Temui Sandiaga, Pengusaha Keluhkan Masalah Izin, Pajak, dan UMP
Rabu, 07 Februari 2018
Edit
BACA JUGA:
Gabedo.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima perwakilan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu
(7/2/2018).
Dalam pertemuan itu, Sandiaga menerima keluhan soal izin,
pajak, hingga upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
"Kami menyampaikan ke Pak Wagub yaitu Tanda Daftar
Usaha Pariwisata (TDUP) yang ada di DKI ini sementara adalah berbeda dengan
yang berlaku di tingkat di nasional, atau yang sesuai dengan Peraturan Menteri
Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani,
Rabu siang.
Menurut Hariyadi, dalam Peraturan Menpar, TDUP tidak perlu
diperpanjang. Sementara itu, di DKI Jakarta, setiap tahun TDUP perlu
diperpanjang. Hariyadi menilai kebijakan ini perlu diubah sebab tidak efektif.
Terkait TDUP yang dimanfaatkan Pemprov DKI untuk menutup
tempat hiburan yang rawan pelanggaran, Hariyadi mengatakan, penindakan bisa
dilakukan terhadap oknum.
Mengenai masalah pajak, Hariyadi yang juga mewakili Perhimpunan
Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) itu meminta agar tak semua pendapatan
hotel dikenakan pajak.
"Padahal di dalam ketentuan kami ada beberapa
instrumen, atau beberapa mekanisme yang terkait dengan sebetulnya promosi,
yaitu kami mengeluarkan voucher yang berkaitan diskon. Atau juga adanya
complementary atau memberikan kamar secara gratis yang kami sampaikan kepada
tamu dalam kaitan pendekatan promosi," ujar Hariyadi.
Masih soal pajak, Hariyadi juga mengeluhkan tingginya pajak
reklame. Ia menilai, ini membuat perusahaan enggan beriklan dan berpengaruh
terhadap Pemprov DKI sendiri.
"Pemda rugi. Karena tadinya harusnya punya potensini iklan yang besar, akhirnya pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya. Ini
juga sudah kami sampaikan dan pak Wagub juga akan melihat kembali bagaimana
aturannya," ujar Hariyadi.
Terakhir, Hariyadi mengeluhkan soal UMSP yang diminta naik
cukup signifikan oleh kelompok buruh.
Hariyadi mengatakan, penetapan upah harusnya kesepakatan
antara buruh dengan pengusaha.
"Masalah UMSP sepenuhnya adalah domainnya, atau
wilayahnya kesepakatan bipartet antara serikat pekerja dan pengusahanya. Kalau
sampai pengusaha dan pekerjanya itu deadlock. Seharusnya, sesuai dengan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja, itu harusnya kembali kepada upah minimum
provinsi," ujar Hariyadi.
Terkait keluhan ini, Sandiaga mengatakan bahwa ia akan
mempertimbangkannya. Ia berharap sektor pariwisata tumbuh dan membuka banyak
lapangan kerja.
"Kebetulan masukan-masukan tadi kami berharap menjadi
memperkaya khazanah kita dan pertimbangan kita untuk menciptakan sebuah situasi
iklim investasi yang lebih kondusif ke depan," kata Sandi.
